Ubah Rupiah dari Rp 1000 jadi Rp 1, Ini yang Harus Kamu Tahu!



Wacana pemerintah mengubah nominal rupiah dari Rp 1000 menjadi Rp 1 tampaknya bakal segera berjalan. Sinyal itu terlihat dari sikap Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan yang mulai berpikir menkaji kebijakan redenominasi tersebut. Presiden Joko Widodo bahkan disebutkan sudah mendengar rencana redenominasi yang ide awalnya sudah bergulir sejak beberapa tahun lalu.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Mirza Adityaswara yang ditemui di kantornya mengajak pemerintah dan DPR untuk segera membuat Undang-Undang (UU) Redenominasi. Mirza beralasan, situasi perekonomian Indonesia saat ini sangat mendukung untuk melakukan redenominasi.

" BI menyarankan kepada pemerintah ayo ini mumpung situasi ekonominya stabil, eksternal juga stabil angka makro kita juga inflasinya rendah, APBN defisitnya terjaga," ujar Mirza dikutip dari laman Merdeka.com.

Dalam kebijakan redenominasi, Mirza menjelaskan, BI hanya bertindak sebagai pelaksana. Lembaga ini hanya bisa menunggu hasil keputusan pemerintah dan DPR. Namun dia berharap agar UU Redenominasi dapat segera disahkan agar BI bisa membuat langkap persiapan.

 " Kalau belum ada UU-nya kita enggak bisa bikin persiapan," katanya.

Diperkirakan tahapan persiapan sampai kebijakan penyederhanaan nominal rupiah akan memakan waktu tujuh tahun.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah menggelar pertemuan dengan Gubernur Bank Indonesia dan Presiden. Sri Mulyani memastikan presiden telah menerima penjelasan lengkap terkait pemikiran redenominasi termasuk konsekuensi dan tahapan pelaksanaan.

Diakui Menkeu, kondisi ekonomi Indonesia saat ini cukup stabil, maka redenominasi bisa dipikirkan atau dipertimbangkan kembali. Namun presiden meminta agar wacana itu dibahas dulu secara detail dari segi manfaat dan penjelasan kepada masyarakat. Dengan adanya sosialisasi kepada masyarakat diharapkan wacana redenominasi tak disalahartikan sehingga menjadi persoalan yang tak produktif.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, Marwanto menambahkan, wacana redenominasi saat ini tengah dibahas oleh tim yang memiliki kapasitas dalam penentuan kebijakan perealisasian redenominasi. Tim tersebut terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sekretariat Negara dan Bank Indonesia.

" Jadi, kalau redenominasi itu kan ada tim enter gate. Itu ada Menkumham, Menkeu, BI, Setneg, itu semua secara berkala menyiapkan berbagai hal yang diperlukan. Itu yang sudah dilakukan jadi Menkumham, BI, semua masuk dalam tim itu," ujar Marwanto. (www.dream.co.id)

0 Response to "Ubah Rupiah dari Rp 1000 jadi Rp 1, Ini yang Harus Kamu Tahu!"

Posting Komentar

close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==